Ini Loh Syarat Perpanjangan Paspor, Berikut Cara dan Biayanya

syarat perpanjangan paspor
http://www.hannientour.co.id

Syarat Perpanjangan Paspor – Memiliki kesibukan atau hobi traveling ke luar negeri, Anda pasti paham bahwa paspor adalah dokumen yang tidak bisa ditinggalkan karena ini adalah bentuk identifikasi diri Anda di negara lain.

Salah satu jenis paspor yang berlaku di Indonesia adalah Paspor Biasa dan ini harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali. Jika tidak, maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Read More

Sudah banyak orang yang paham mengenai cara pembuatan paspor baru namun tidak semuanya mengerti tentang syarat perpanjangan paspor serta caranya.

Nah, untuk Anda yang belum mengenai hal tersebut, yakni syarat perpanjangan paspor dan cara untuk memperpanjang paspor, tulisan kami kali ini akan menjelaskan mengenai hal tersebut, berikut dengan biaya yang harus Anda keluarkan.

Syarat Perpanjangan Paspor

perpanjang paspor online imigrasi
jualtaliidcard.com

Adapun syarat perpanjangan paspor yang harus Anda penuhi bisa Anda lihat pada poin-poin yang ada di bawah ini, antara lain:

  • Akta kelahiran yang asli serta fotokopiannya, tetapi bila Anda tidak memilikinya, Anda bisa menggantinya dengan buku nikah atau ijazah terakhir
  • Kartu Keluarga yang asli serta fotokopiannya
  • KTP yang asli serta fotokopiannya
  • Paspor lama yang asli serta fotokopian halaman yang paling depan dan belakang

Cara Memperpanjang Paspor Secara Manual

dokumen perpanjangan paspor
http://ptraj.com

Di atas Anda bisa melihat syarat perpanjangan paspor yang harus Anda siapkan, dan berikut ini adalah cara untuk memperpanjang paspor secara manual dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi, antara lain:

  1. Pakai baju yang rapi, karena nanti Anda akan difoto. Sebaiknya pakai baju yang warnanya selain putih karena backgroundnya nanti berwarna putih
  2. Datanglah ke Kantor Imigrasi pagi-pagi untuk mendapatkan nomor kuota yang diberikan oleh petugas. Nantinya, sekitar pukul 7, Anda akan diberi nomor antrian dengan syaratnya adalah menunjukkan nomor kuota yang tadi sudah didapat, berkas persyaratan sudah lengkap dan yang bersangkutan juga harus ada di tempat sekalipun pihak pemohon adalah lansia atau balita
  3. Perlu diketahui bahwasanya balita dengan usia maksimal 5 tahun dan lansia dengan usia minimal 60 tahun serta difabel akan mendapatkan nomor antrian prioritas sehingga saat kantor sudah dibuka juga mereka akan lebih diutamakan. Baru setelah nomor prioritas ini habis, baru nomor non prioritas akan dipanggil. Tahap ini dilakukan untuk mengecek berkas serta mendapatkan nomor antrian untuk berfoto dan wawancara
  4. Petugas akan memeriksa dokumen yang dipersyaratkan apakah sudah sesuai atau belum
  5. Jika sudah, maka petuga akan memberi map yang berisi formulir perpanjangan paspor yang harus Anda isi sesuai dengan instruksi. Di bagian luar map ini juga dicantumkan nomor urutan. Penting untuk Anda membawa pulpen pribadi karena di sana tidak menyediakan pulpen. Setelah itu, Anda bisa menunggu giliran dipanggil untuk melakukan wawancara
  6. Saat wawancara, sebaiknya Anda memberikan jawaban yang jujur mengenai rencana kepergian Anda ke luar negeri
  7. Setelah wawancara, Anda nanti akan diarahkan untuk mengambil foto dan akan diberi lembar biaya paspor serta bukti pengambilan paspor. Penting untuk diingat bahwa sebaiknya Anda melakukan pembayaran di hari itu juga melalui Bank BNI 46, dan simpan bukti pembayaran yang Anda dapat dari teller
  8. Paspor bisa Anda setelah 3 hari Anda membayar biaya perpanjangan, namun ada baiknya jika Anda mengikuti informasi yang disampaikan oleh petugass saat wawancara untuk mengetahui kapan paspor bisa diambil
Baca Juga  Cara Membuat SIM Online dan Offline Terbaru Tahun 2019

Cara Memperpanjang Paspor Secara Online

syarat perpanjang paspor online
harleysnote.wordpress.com

Syarat perpanjangan paspor untuk memperpanjang paspor secara online sama seperti yang kami sebutkan di atas. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Silahkan Anda buka langsung alamat website imigrasi di www.imigrasi.go.id. Setelah halaman tersebut terbuka, silahkan Anda langsung memilih menu Layanan Publik – Layanan Online – Layanan paspor Online, setelah itu, langsung pilih tabel yang Pra Permohonan Personal agar bisa memilih jenis permohonan yang Anda perlukan, dalam hal ini adalah perpanjangan paspor atau penggantian habis beraku. Di sini Anda akan diminta untuk memasukkan nomor paspor yang lama, kemudian jenis paspornya apakah 24 halaman atau 48 halaman serta kantor Imigrasi yang terdekat. Silahkan Anda isi dengan benar
  2. Setelah itu, silahkan Anda langsung mengisi form pembayaran. Lalu Kantor Imigrasi Pusat akan mengirimkan surat pengantar untuk keperluan pembayaran ini melalui email. Silahkan Anda cetak surat tersebut untuk ditunjukkan pada teller Bank BNI 46. Segera lakukan pembayaran setelah Anda mendaftar online ini, lalu simpan bukti pembayaran karena ini nanti harus dibawa serta ke Kantor Imigrasi
  3. Setelah Anda melakukan proses pembayaran, Anda bisa membuka kembali email Anda karena pihak Kantor Imigrasi akan memberikan link untuk mengarahkan Anda ke halaman permohonan untuk jadwal wawancara. Silahkan Anda langsung tentukan hari dan tanggalnya
  4. Setelah proses diatas selesai dan disimpan, Kantor Imigrasi akan kembali mengirimkan email Anda yang isinya adalah tanda terima permohonan pembuatan paspor, dimana di dalamnya juga akan tertera tanggal serta waktu untuk wawancara. Silahkan Anda download, cetak kemudian isilah data-data yang diperlukan
  5. Selanjutnya silahkan Anda siapkan persyaratan perpanjangan paspor seperti yang sudah tercantum di poin sebelumnya berikut tanda bukti pembayaran yang Anda terima dari pihak bank
  6. Jika hari dan tanggal yang Anda tentukan sudah tiba, tugas Anda selanjutnya adalah mendatangi langsung kantor imigrasi untuk melakukan wawancara serta foto. Perlu diketahui di sini bahwasanya nomor antrian untuk pendaftar secara online akan dibedakan dengan pendaftar yang datang secara langsung, tetapi sebaiknya Anda tetap datang pagi-pagi ke Kantor Imigrasi.
Baca Juga  Contoh Teks Anekdot Singkat Lucu Beserta Strukuturnya

Biaya Perpanjangan Paspor

syarat perpanjang paspor yang sudah mati
gamaholiday.com

Salah satu syarat perpanjangan paspor yang krusial lainnya adalah Anda harus menyiapkan sejumlah dana yang besarnya tergantung pada jenis paspor yang Anda miliki.

Jika paspor Anda adalah paspor biasa, maka Anda harus membayar sebesar Rp 335.000 dan jika paspor Anda adalah e-paspor, maka Anda harus membayar sebesar Rp 655.000.

Sebaiknya Anda menyiapkan uang yang lebih dari itu untuk berjaga-jaga kalau-kalau nanti Anda dikenai biaya yang lainnya seperti biaya administrasi saat melakukan pembayaran di bank atau yang lainnya.

Itulah penjelasan kami mengenai syarat perpanjangan paspor serta cara memperpanjangnya baik itu secara manual maupun secara online dan biaya yang harus Anda keluarkan juga. Selanjutnya, supaya Anda bisa memperpanjang paspor milik Anda, Anda harus paham beberapa informasi singkat di bawah ini terlebih dahulu, antara lain:

  • Hindari menggunakan jasa calo, selain bisa merugikan Anda, menggunakan jasa calo juga bisa merusak citra pihak imigrasi
  • Paspor bisa diperpanjang hanya jika sudah memasuki masa kurang dari 6 bulan sebelum masa berlakunya habis, kecuali jika Anda ingin mengganti dari paspor biasa menjadi e-paspor

Oke, cukup demikian tulisan kami yang menerangkan tentang syarat perpanjangan paspor, cara memperpanjang serta biayanya, semoga bermanfaat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.