BPJS Ketenagakerjaan – Sebelumnya Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) memang telah berubah nama menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.
Berikut ini terdapat beberapa cara yang cukup efektif untuk mengecek saldo dari BPJS Ketenagakerjaan melalui online maupun dengan menggunakan perangkat smartphone anda.
Saat ini bagi anda pengguna BPJS, maka tidak perlu repot lagi dengan datang ke kantor BPJS hanya untuk mengecek saldo Dengan kemudahan dan perkembangan teknologi, saat ini anda dapat mengaksesnya seacara online dan juga melalui sms.
Langkah ini menjadi upaya pengembangan dari Jamsostek atau yang kini menjadi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperbaiki masalah pelayanan konsumen yang bagi sebagian besar orang dirasa kurang maksimal.
Hal ini disebabkan dengan adanya berbagai masalah yang sulit diatasi terutama sangat merepotkan jika harus melakukan perjalanan ke kantor BPJS saat terjadi masalah dalam layanan. Berikut kami sampaikan cara mengecek saldo BPJS untuk anda.
Cek Saldo BPJS / JAMSOSTEK
Beragam informasi yang telah ada di dalam website resmi BPJS akan memberikan pada anda para peserta tentang informasi terbaru program BPJS, cek saldo, informasi program JKM (Jaminan Kesehatan Masyarakat), informasi JHT (Jaminan Hari Tua), informasi program JHT, informasi kantor cabang BPJS, serta berita lain terkait BPJS lainnya.
Berbagai kemudahan layanan tersebut merupakan upaya dari pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memperbaiki pelayanan untuk konsumen, yang sebagian besar dirasa masih kurang maksimal karena adanya berbagai masalah.
Registrasi BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya memang dipermudah dengan adanya fasilitas untuk mengecek saldo secara online dan melalui SMS. Berikut adalah cara cek saldo untuk BPJS Ketenagakerjaan.
1. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui SMS
Anda harus melakukan registrasi dahulu agar dapat melakukan cek saldo dari BPJS Ketenagakerjaan menggunakan SMS. Berikut ini adalah contoh format registrasi agar mendapatkan ID dari BPJS Ketenagakerjaan:
- Ketik SMS : REG#No.BPJS#TanggalLahir#NamaIbuKandung, selanjutnya anda kirimkan ke nomor 08111009696
- Selanjutnya anda akan mendapat isi balasan SMS tentang ID seperti berikut: TERIMA KASIH TELAH MENDAFTAR DAN NO ID ANDA 987654321. UNTUK MENGETAHUI SALDO ANDA, KETIK SALDO#ID_ANDA.
- Selanjutnya ketik SALDO#ID_Anda, dan kirim ke nomor 08111009696 untuk membalasnya.
- Anda akan mendapatkan suatu SMS yang berisi balasan dari saldo JHT sebagai berikut: SALDO JHT ANDA NO. ID 987654321 S.D 31 10 2016 Rp.25.400.000. SMS tersebut dapat diartikan bahwa saldo anda dengan ID 987654321 sampai tanggal 31 bulan 10 tahun 2016 ialah sebesar dua puluh lima juta empat ratus ribu rupiah.
2. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
- Siapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan anda dengan Nomor KPJ kemudian kunjungi website resminya di www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Masuklah menu es.bpjsketenagakerjaan.go.id/#tenagakerja.
- Kemudian masukkan user ID beserta password pada bagian Login apabila anda sebelumnya pernah mendaftar. Tapi, jika anda belum pernah mendaftar, maka klik Registrasi di menu Tenaga Kerj.
- Pilih jenis keanggotaan sebagai Tenaga Kerja, selanjutnya isi form yang tersedia secara lengkap.
- Klik tombol Setuju di kolom ketentuan penggunaan layanan.
- Apabila data anda sudah terisi lengkap, maka klik SUBMIT DATA.
- Silahkan tunggu masuknya email konfirmasi atau dapat juga berupa balasan pesan SMS guna aktivasi akun anda.
- Kemudian masukkan kode aktivasi pada alamat yang tersedia dan klik tombol kirim, agar User ID beserta Password anda dapat segera digunakan.
- Cek bagian inbox email anda. Jika memang telah aktif, anda dapat langsung melakukan proses cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan Login memakai email yang anda daftarkan beserta PIN yang didapat.
- Pilih menu Lihat Saldo JHT setelah masuk ke bagian member BPJS
- Klik KPJ BPJS Ketenagakerjaan, kemudian klik pada tombol SUBMIT, dan jumlah dari saldo anda akan segera muncul di layar.
- Anda dapat kembali ke bagian Home setelah mengetahui jumlah dari saldo.
Cara Daftar BPJS
Berdasarkan UUD No.24 tahun 2011 dari pemerintah telah mewajibkan seluruh penduduk WNI maupun WNA yang telah tinggal di Indonesia lebih dari 6 bulan agar mendaftar menjadi peserta BPJS.
Cek BPJS online dapat anda lakukan dengan mudah melalui internet jika telah terdaftar sebagai peserta. Terdapat kewajiban membayar iuran peserta secara rutin yang dilakukan sebelum tanggal 10 pada tiap bulannya.
Selain itu besarnya iuran BPJS akan bergantung pada kelas yang dipilih : kelas 1 Rp 80.000, kelas 2 Rp 51.000 dan Kelas 3 Rp 25.500.
Semua peserta yang bergabung di BPJS Kesehatan dan masih aktif membayar iuran akan memiliki hak mendapatkan suatu jaminan kesehatan dari BPJS saat sakit dan dapat berobat pada faskes yang memang tercantum di kartu anggota.
BPJS memang akan menanggung dari biaya pengobatan peserta, namun peserta juga harus telah memenuhi persyaratan beserta prosedur yang berlaku yaitu dengan sistem rujuk yang berjenjang.
Cara Daftar BPJS Online
Selain datang anda dapat datang ke kantor BPJS terdekat, anda juga dapat mendaftar BPJS melalui online. Anda dapat mengaksesnya melalui jaringan internet.
Beberapa persyaratan untuk daftar BPJS online ataupun dengan langsung menuju kantor BPJS memang tidak jauh berbeda. Berikut ini persyaratan cara daftar BPJS online :
- KTP (kartu tanda penduduk)
- Nomor Rekening Penanggung yang digunakan untuk pembayaran iuran
- Kartu NPWP
- Alamat Email dan No HP
- KK (kartu keluarga)
Cara daftar BPJS Kesehatan Online :
- Masuklah ke halaman http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/
Selanjutnya anda mengisi formulir pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara online - Centanglah pada bagian “Saya menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan layanan pendaftaran BPJS Kesehatan”. Adanya kotak mengenai persetujuan syarat beserta ketentuan daftar BPJS Kesehatan Online ini wajib anda centang. Apabila tidak anda centang, maka tidak bisa untuk melanjutkan proses daftar dari BPJS selanjutnya.
- Klik pada tombol Pendaftaran, kemudian anda akan menuju ke halaman selanjutnya yaitu : memilih jenis kepesertaan dan harus mencentang dahulu kotak “Dengan ini saya menyatakan untuk mendaftarkan diri sebagai beserta Anggota Keluarga” untuk mengisi nomor KK dan kode captca.
- Isilah nomor KK dengan benar, karena selanjutnya akan dilacak oleh sistem mengenai kebenarannya. Jika anda sengaja atau mengisi dengan salah nomor KK, maka proses dari pendaftaran BPJS online tidak dapat dilanjutkan.
- Klik Tombol Inquery Kartu Keluarga
- Klik pada Tombol Proses Selanjutnya
Kemudian silahkan anda mengisi formulir pendaftaran BPJS sesuai petunjuk online yang selanjutnya. Demikianlah cara daftar BPJS Ketenagakerjaan yang telah kami bagikan untuk anda.
Semoga segala informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan ini mudah di pahami dan dapat bermanfaat. Terima kasih atas kunjungan anda.