Selain mempertimbangkan kondisi ada juga yang perlu diperhitungkan sebelum membeli kendaraan baik motor atau mobil bekas.
Pertimbangan tersebut tentang membalikan atas nama kendaraan tersebut dengan nama kalian, dan menurut saya ini penting.
Hal ini supaya lebih memudahkan saat perpanjangan pajak kendaraan yang salah satu syaratnya menyertakan ktp sesuai nama di BPKB dan STNK.
Walaupun tidak semua orang itu tau bagaimana cara dan berapa biaya yang diperlukan, tapi itu tetap harus dilakukan.
Dan untuk mengetahui bagaimana cara dan biaya yang diperlukan untuk membalikkan nama kendaraan maka berikut ini informasinya.
Biaya Balik Nama Motor
1. Perhitungan Biaya Balik Nama
SWDKLLJ | 35.000,- |
Biaya Administrasi | 80.000,- |
Biaya Pembuatan BPKB | 80.000,- |
Biaya Cetak STNK | 50.000,- |
Biaya Pembuatan Nopol Baru | 30.000,- |
PKB | Tercantum di STNK |
BBN KB | 2/3 x pokok pajak di SKPD |
Keterangan
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) -> Dana sukarela dari wajib pajak kendaraan bermotor sebagai dana Asuransi apabila terjadi kecelakaan di jalan raya.
- BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). -> Besarannya tergantung nilai kendaraan bermotor yang dibeli.
- PKB (Biaya Pajak Kendaraan Bermotor) -> Besarannya bergantung jenis, harga, maupun usia motor.
2. Contoh Perhitungan Biaya Balik Nama
Agar tidak bingung mengenai biaya yang diperlukan untuk membalikkan nama kendaraan, mari kita ambil contoh kasus dibawah ini.
Misalkan kalian sudah membeli motor bekas dengan PKB sebesar 450 .000,-. Nah, maka berapa biaya yang harus di bayarkan?
SWDKLLJ
35.000,-
Biaya Administrasi
80.000,-
Biaya Pembuatan BPKB
80.000,-
Biaya Cetak STNK
50.000,-
Biaya Pembuatan Nopol Baru
30.000,-
PKB
450.000,-
BBN KB
2/3 x PKB
2/3 x 450.000 = 300.000,-
Jumlah
1.025.000,-
Catatan
Biaya tersebut sudah termasuk dari balik nama STNK dan BPKB motor, tapi jika kisaran biaya yang kalian hitung dan biaya sebenarnya tidak pas.
Maka itu bisa disebabkan karena setiap daerah memiliki varian harga yang berbeda.